Gerakan kelompok masyarakat yang menginginkan agar Pilkada Serentak 9 Desember 2020 untuk ditunda banyak bermunculan. Mereka beranggapan pemilihan kepada daerah itu akan memunculkan klaster baru Covid 19 di Tanah Air. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Kementrian Dalam Negeri, DPR, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu), Pemerintah telah membuat keputusan untuk terus melaksanakan…