Menu
linkgator.net
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
linkgator.net

MA Kerap Sunat Hukuman Koruptor, KPK: Citra Buruk bagi Lembaga Peradilan

Posted on September 21, 2020 by admin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti putusan Hakim Mahkamah Agung(MA)yang semakin sering mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) koruptor. Lembaga antirasuah mencatat sepanjang2019 2020setidaknya terdapat 20 perkara yang ditangani KPK, hukumannya dipotong oleh Mahkamah Agung. "KPK menyayangkan dengan semakin banyaknya putusan MA ditingkat upaya hukum luar biasa (PK) dikabulkan oleh Majelis Hakim," kata Plt Juru BicaraPenindakanKPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Ali mengatakan sekalipun setiap putusan majelis hakim haruslah dihormati, KPK berharap fenomena ini tidak berkepanjangan. Menurut Ali sebagai garda terdapan pencari keadilan, fenomena pengurangan hukuman terhadap koruptor akan jadi citra yang buruk bagi lembaga peradilan dihadapan masyarakat. "Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk dihadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," katanya.

Menurut Ali, pengurangan hukuman ini membuat efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Lebih jauh, lanjut Ali, hal ini akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia. "Selain itu tentu dibutuhkan komitmen yang kuat jika kita semua ingin memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Dimulai dari pimpinan negara ini hingga penegak hukum harus memiliki visi yang sama utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Untuk itu, KPK mendorong MA segera mengimplementasikan Perma tentang pedoman pemidanaan pada seluruh tingkat peradilan. Pedoman tersebut tentu mengikat bagi Majelis Hakim tingkat PK. Teranyar, MA memberikan korting 3 tahun pidana penjara bagi mantan anggota sekaligus mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR Musa Zainuddin.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya memvonis Musa Zainuddin dengan pidana penjara selama 9 tahun, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun pada tingkat PK di MA vonis jadi 6 tahun.

  • hukum
  • hukuman koruptor
  • komisi pemberantasan korupsi (kpk)
  • mahkamah agung (ma)
  • nasional
  • plt juru bicara kpk ali fikri
  • Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Recent Posts

    • Nusantara Collection, Koleksi Perhiasan Berlian Langka dari The Palace
    • Mengenal Unlimited Hosting Murah Dari CloudHandal.com
    • 3 Dampak Buruk Penggunaan Narkoba
    • Ingin Mengekspor Barang Sukses, Ikuti Tips ini Sebelum Melakukan Ekspor
    • Perbedaan VPS & Dedicated Server, Bagus Mana?

    trending

    Berita Kekinian
    Motivasi hidup
    Berita Terkini Online
    Ide bisnis
    Teknik penulisan artikel
    Artikel Menarik
    artikel seo
    Jasa Artikel SEO
    Berita Hari Ini Terbaru
    Aneka Tips Bermanfaat
    berita viral
    liputan terkini
    liputan baru
    kumpulan berita terhits
    kumpulan trik terbaru
    blog gaya hidup
    seputar berita teraktual
    Blog Lensa Kehidupan
    sumber informasi terpercaya
    Blog Lifestyle
    Blog Bisnis terkini
    Breaking news
    Kejadian Viral Terbaru
    Quotes inspirasi
    Artikel Menarik tentang kehidupan
    Berita Terbaru
    Artikel tentang inovasi
    Media diskusi online
    Kumpulan Artikel Terbaru
    Artikel kunci sukses
    Blog Review

    Tag Populer

    #terbaru #terkini #tergokil #terasik #terdepan #seleb #gaya #tekno #nasional #bisnis #fashion #sains #modern #lucu #viral #2023 #2022 #semangat #maju #sukses

    ©2023 linkgator.net | Powered by WordPress & Superb Themes